TUGAS PROFESI KEPENDIDIKAN
TUGAS
1
pendidikan adalah
lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa. Pendidikan yang demikian
mencakup ruang lingkup yang sangat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan
mental, pola pikir (rasio, intelek), dan kepribadian manusia seutuhnya. Untuk
membina kepribadian memerlukan rentangan waktu yang relative panjang, bahkan
berlangsung seumur hidup.
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Latin
“e-ducere” atau “educare” yang berarti untuk memimpin atau memandu keluar,
terkemuka, membawa manusia menjadi mengemuka, proses menjadi terkemuka, atau
sebagai kegiatan terkemuka. Secara leksikal, dalam Kamus Werbster kata
pendidikan atau education diartikan sebagai:
(1) tindakan atau proses mendidik
atau menjadi terpelajar (the action or process of educating or of being
educated);
(2) pengetahuan atau perkembangan yang diperoleh dari proses
pendidikan (the knowledge and development resulting from an educational
process); dan
(3) bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dab
belajar di sekolah (the field of study that deals mainly with methods of
teaching and learning in schools).
Menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses
pembaharuan pengalaman. Proses itu bisa terjadi di dalam pergaulan biasa atau
pergaulan orang dewasa dengan anak-anak, yang terjadi secara sengaja dan
dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan
pengendalian dan pengembangan bagi orang yang belum dewasa dan kelompok dimana
dia hidup. ( Sudarwan Danim, 2010 ). Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
Jadi, secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan
adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan
positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Profesi Kependidikan
Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio"
yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya
dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja"
dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang
akan datang. Jadi, pengertian profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau
pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik
agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks
kependidikan.
Profesi kependidikan terdiri atas dua suku kata
yakni “profesi” dan “professional”,dua suku kata ini memiliki arti yang berbeda
“profesi” berasal dari bahasa latin yaitu”proffesio” yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar pekerjaan.Dalam arti
luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan "siapa saja"
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam
arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik.
Profesi kependidikan adalah suatu tenaga pendidik(guru) yang memiliki
peranan penting dalam proses pembelajaran yang mensyaratkan persiapan akademik
dalam waktu relative lama baik dalam social,eksakta, maupun seni dan pekerjaan
itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual yang dalam
mekanisme kerjanya di kuasai kode etik. Layanan yang terdapat pada profesi
kependidikan adalah adanya ikatan profesi,adanya kode etik,pengendalian batas
kewenangan dan adanya pengaturan hokum untuk mengontrol praktik.
Ciri-ciri profesi kependidikan
v Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
v Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
v Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
v Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi.
v Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai
pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi karena
pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan
sitasi yang dapat diterima dalam belajar.Guru memainkan multi peran dalam
proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi.
Multiperan seorang guru ialah guru sebagai demonstrator,organisator,fasilitator,motivator,innovator,manajer
dan evaluator.Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat
bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan
mengajar.Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan
guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta
dengan misi tugasnya.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut
terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu
hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar
yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku
empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan
ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.Seorang guru apabila ingin
menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas
tersebut..Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya
kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan
sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan
mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang
telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan. Guru sangat perlu memelihara
hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus
menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar