TUGAS
4 TELAAH KURIKULUM
PENGEMBANGAN
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Pelaksanaan
Pembelajaran adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang
guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
Ada beberapa definisi RPP yang berkembang akhir-akhir ini,
namun pengertian tentang apa
itu RPP yang sebenarnya adalah pengertian RPP yang berlandaskau UU No.19 tahun 2005 yaitu: Seperangkat Rencana
yang menggambarkan proses dan Prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar
isi dan dijabarkan di dalam silabus.Dari pengertian RPP di atas dapat kita pahami bahwa fungsi RPP adalah untuk mencapai satu KD, dan tidak boleh memuat lebih dari satu kompetensi dasar di dalam sebuah RPP.
LANDASAN RPP
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
PENGERTIAN RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah
dijabarkan dalam silabus. Lingkup RencanaPelaksanaan Pembelajaran paling luas
mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas beberapa indikator untuk 1
(satu) kali pertemuan atau lebih
ALUR RPP
SK dan KD →
SILABUS → RPP
FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
MATA PELAJARAN :
( Untuk produktif mata pelajaran diambil dari
silabus)
KELAS/SEMESTER :
( penulisan kelas dan semester diambil dari silabus)
PERTEMUAN KE :
(dituliskan
no secara berurutan berdasarkan pertemuan yang dimulai pertemuan awal SK
tertentu )
ALOKASI WAKTU :
( alokasi
waktu diambil dari silabus)
STANDARD KOMPETENSI :
( SK/KD
diambil dari silabus)
KODE STANDARD KOMPETENSI :
( 3 digit
pertama menggambarkan kode kompetensi keahlian diambil dari SK/KD lampiran
permendiknas No ...2009 DKK singkatan dari DASAR KOMPETENSI KEJURUAN sedangkan
KK singkatan dari KOMPETENSI KEJURUAN. Angka setelah DKK/KK menunjukkan No.
Standard Kompetensi, contoh :020.DKK2 dan 020.KK3. 020= Kompetensi keahlian
kendaraan ringan. DKK2=Dasar kompetensi kejuruan, no urut standard kompetensi
no.2 , KK03=kompetensi keahlian, no urut standard kompetensi no 3)
KOMPETENSI DASAR :
( KD diambil dari silabus)
INDIKATOR :
( indikator diambil dari silabus )
I. TUJUAN PEMBELAJARAN :
( tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD atau
indikator yang telah ditentukan. Lebih rinci dari KD dan indikator, pada
saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena
indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan. )
II. MATERI AJAR :
( Materi ajar
merupakan penjabaran materi pembelajaran didalam silabus, yang dirulis dalam
bentuk materi pokok/inti)
III. METODE PEMBELAJARAN :
( Metode pembelajaran yang akan digunakan
mempertimbangkan aktifitas siswa, penentuan metode disesuaikan dengan materi
yang akan ditransfer)
IV. LANGKAH-LANGKAH
PEMBELAJARAN :
( merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan awal, inti, dan akhir.
Kegiatan inti lebih menekankan pada kegiatan siswa)
Pertemuan pertama,
Kegiatan Awal: …
Kegiatan Inti: …
Kegiatan Akhir: …
Pertemuan kedua, dst.
V. BAHAN/SUMBER
BELAJAR :
(Bahan/sumber belajar yang dituliskan mengandung
pesan yg dpt dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman belajar. Dapat berupa
nara sumber, buku, media non buku, teknik (konsepsi sebuah proses atau produk
teknologi) dan lingkungan )
VI. ALAT :
(Diisi dengan penilaiaan yang tertuang pada silabus
dan dapat terdiri Dari test pengetahuan, keterampilan dan sikap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar