Rabu, 28 Desember 2016



TUGAS 4 TELAAH KURIKULUM



PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Pelaksanaan Pembelajaran adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
Ada beberapa definisi RPP yang berkembang akhir-akhir ini, namun pengertian tentang apa itu RPP yang sebenarnya adalah pengertian RPP yang berlandaskau UU No.19 tahun 2005 yaitu: Seperangkat Rencana yang menggambarkan proses dan Prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan di dalam silabus.
Dari pengertian RPP di atas dapat kita pahami bahwa fungsi RPP adalah untuk mencapai satu KD, dan tidak boleh memuat lebih dari satu kompetensi dasar di dalam sebuah RPP.


LANDASAN RPP
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar

PENGERTIAN RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup RencanaPelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih

ALUR RPP

SK dan KD SILABUS RPP

FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

MATA PELAJARAN :
( Untuk produktif mata pelajaran diambil dari silabus)

KELAS/SEMESTER :
( penulisan kelas dan semester diambil dari silabus)

PERTEMUAN KE :
 (dituliskan no secara berurutan berdasarkan pertemuan yang dimulai pertemuan awal SK tertentu )

ALOKASI WAKTU :
 ( alokasi waktu diambil dari silabus)

STANDARD KOMPETENSI :
 ( SK/KD diambil dari silabus)

KODE STANDARD KOMPETENSI :
 ( 3 digit pertama menggambarkan kode kompetensi keahlian diambil dari SK/KD lampiran permendiknas No ...2009 DKK singkatan dari DASAR KOMPETENSI KEJURUAN sedangkan KK singkatan dari KOMPETENSI KEJURUAN. Angka setelah DKK/KK menunjukkan No. Standard Kompetensi, contoh :020.DKK2 dan 020.KK3. 020= Kompetensi keahlian kendaraan ringan. DKK2=Dasar kompetensi kejuruan, no urut standard kompetensi no.2 , KK03=kompetensi keahlian, no urut standard kompetensi no 3)

KOMPETENSI DASAR :
( KD diambil dari silabus)

INDIKATOR :
( indikator diambil dari silabus )

I. TUJUAN PEMBELAJARAN :
( tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD atau indikator yang telah ditentukan. Lebih rinci dari KD dan indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan.  )
II. MATERI AJAR :
 ( Materi ajar merupakan penjabaran materi pembelajaran didalam silabus, yang dirulis dalam bentuk materi pokok/inti)

III. METODE PEMBELAJARAN :
( Metode pembelajaran yang akan digunakan mempertimbangkan aktifitas siswa, penentuan metode disesuaikan dengan materi yang akan ditransfer)

IV.  LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN :
 ( merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan awal, inti, dan akhir. Kegiatan inti lebih menekankan pada kegiatan siswa)
Pertemuan pertama,
Kegiatan Awal: …
Kegiatan Inti: …
Kegiatan Akhir: …   
Pertemuan kedua, dst.

V.  BAHAN/SUMBER BELAJAR :
(Bahan/sumber belajar yang dituliskan mengandung pesan yg dpt dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman belajar. Dapat berupa nara sumber, buku, media non buku, teknik (konsepsi sebuah proses atau produk teknologi) dan lingkungan  )

VI.  ALAT :
(Diisi dengan penilaiaan yang tertuang pada silabus dan dapat terdiri Dari test pengetahuan, keterampilan dan sikap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar