TUGAS
3 TELAAH KURIKULUM
LANDASAN
RPP
RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) adalah sebuah perangkat
pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di
kelas. RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) berisi rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang
terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya
memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar.
Ada
beberapa definisi RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang
berkembang akhir-akhir ini, namun pengertian tentang RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) yang
sebenarnya adalah pengertian RPP yang berlandaskau UU No.19 tahun
2005 yaitu: Seperangkat Rencana yang menggambarkan proses dan
Prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar isi dan
un 2005 Pasal 20
yaitu “Perencanaan proses pembelajaran meliputi SILABUS dan RPP yangdijabarkan
di dalam silabus.
Jika kita ingin
membuat RPP tentu ada baiknya apabila kita mengetahui landasan pembuatan dan
pengembangan RRP. Landasan RPP adalah berdasarkan
Undang-Undang No.19 Tah memuat sekurang-kurangnya Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pengajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian Hasil Belajar. Dari landasan ini kita ketahui bahwa
apabila RPP yang anda buat dan kembangkan telah memuat 5 standar minimal RPP
tersebut maka apa yang anda buat telah memenuhi standart minimal RPP.
Sesuai dengan
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dari pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di atas dapat kita pahami bahwa fungsi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah untuk mencapai satu KD, dan tidak
boleh memuat lebih dari satu kompetensi dasar di dalam sebuah Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan
pembelajaran, Materi pembelajaran,metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
ALUR RPP:
1. Dari SK dan KD
2. Dibuat Silabus
3. Dari situ dibuat RPP
Komponen yang harus ada dalam RPP
Tujuan
Pembelajaran
Materi
Ajar
Metode
pembelajaran
Sumber
Belajar
Penilaian
Hasil Belajar
Langkah-langkah Penyusunan RPP
1.Mengisi kolom identitas
2.Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk
pertemuan yang telah ditetapkan
3.Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan
digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4.Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang telah ditentukan
5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi
pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian
dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembela-jaran yang akan
digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang
terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang
digunakan
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan,
contoh soal, teknik penskoran, dll
Sumber :
http://desty-eddiest.blogspot.co.id/2011/03/landasan-dan-kerangka-rpp.html
https://pemudapemikir.wordpress.com/2010/05/04/langkah-langkah-penyusunan-rpp/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar